Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Lampung Selatan
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto saat menyampaikan arahan terkait pelaksanaan Pilkades serentak secara virtual. | Diskominfo |
KALIANDA, Sungkainews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan
akhirnya resmi menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang
diselenggarakan di 84 desa yang sedianya akan dilaksanakan tanggal 5 Agustus
2021.
Penundaan itu terjadi karena melihat perkembangan
penyebaran kasus Covid-19 yang semakin meningkat diseluruh wilayah Kabupaten
Lampung Selatan.
Sehingga Bupati Lampung Selatan selaku Ketua Satuan
Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan mengambil langkah untuk
menunda pelaksanaan Pilkades tersebut sampai dengan batas waktu yang akan
ditentukan kemudian.
Penundaan itu secara resmi tertuang dalam Surat Edaran
Bupati Lampung Selatan dengan Nomor : 140/2518/IV.13/2021 teratnggal 16 Juli 2021 perihal Penundaan
Pelaksanaa Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 yang ditujukan
kepada seluruh camat.
“Harapan kita semua ini bisa dilaksanakan tanggal 5
Agustus 2021. Tapi demi keselamatan masyarakat, maka kita tunda sementara,” ujar
Nanang saat melakukan sosialisasi Pilkades serentak melalui video conference
dengan camat dan calon kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan, dari Aula
Sebuku, Sabtu (17/07/2021).
Nanang mengungkapkan, penundaan tahapan Pilkades
tersebut bukan tanpa sebab. Dia menyebut, berdasarkan laporan Satgas Covid-19
dan Dinas Kesehatan setempat, penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Lampung
Selatan terus meningkat.
Menurutnya, apabila pelaksanaan Pilkades tetap
dipaksakan, maka akan berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa meningkatkan
jumlah kasus baru.
“Jadi mohon maaf dan harap maklum. Saya minta camat dan
para calon kepala desa sosialisasikan hal ini. Dengan kondisi saat ini,
Pilkades 5 Agustus belum bisa kita laksanakan. Hanya mengalami penundaan
sementara,” imbuh Nanang.
![]() |
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto saat menyampaikan arahan terkait pelaksanaan Pilkades serentak secara virtual. | Diskominfo |
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, meski pelaksanaan tahapan
Pilkades tertunda sampai batas waktu yang belum ditentukan, tidak menutup
kemungkinan pelaksanaan Pilkades Serentak tetap dilaksanakan pada bulan Agustus
tahun 2021.
Untuk itu, dirinya juga meminta kepada camat, calon
kepala desa, dan semua pihak yang berkepentingan untuk bersama-sama disiplin
dalam menegakkan protokol kesehatan dan melakukan berbagai upaya untuk menekan
angka kasus Covid-19 yang saat ini terjadi.
“Nanti jika tanggal 5 Agustus wilayah kita bisa menjadi
zona kuning atau hijau, Pilkades bisa tetap kita laksanakan di bulan Agustus.
Maka saya minta kebersamaan kita, semua pihak sosialisasikan protokol kesehatan
di desa masing-masing,” kata Nanang.
Kepada calon kepala desa, Nanang juga kembali mengingatkan
untuk tidak melakukan kampanye dan pengumpulan massa pada saat penundaan
penyelenggaraan Pilkades sampai dengan adanya ketentuan pengaturan lebih
lanjut.
“Bapak Ibu calon kepala desa kurangi kegiatan kampanye
yang bisa menimbulkan kerumunan. Sosialisasikan kepada masyarakat, situasi kita
sedang prihatin. Ciptakan situasi yang kondusif, jangan malah memprovokasi masyarakat,”
tandasnya.
Diketahui, Pemkab Lampung Selatan menggelar sosialisasi
Pilkades serentak secara virtual yang diikuti camat dan calon kepala desa dari Kecamatan
Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanung Sari, dan Merbau Mataram melalui
video conference.
Selain dihadiri bupati, kegiatan itu juga dihadiri
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin bersama sejumlah pejabat
utama dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Aula Sebuku,
rumah dinas bupati setempat. (rls/kmf)