
Pemkab Lamsel 9 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK
SUNGKAINEWS.COM, Bandar
Lampung – Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.
Predikat tersebut berdasarkan Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2024 yang diserahkan Ketua BPK RI
Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Aula Krakatau, Kantor BPK
RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).
Pencapaian tersebut menandai
keberhasilan Pemkab Lampung Selatan mempertahankan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” untuk ke-9 kali secara berturut-turut sejak tahun 2016.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin menyampaikan, pencapaian
itu sekaligus menjadi bukti konsistensi pihaknya dalam menerapkan prinsip
akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Perolehan opini WTP ini menjadi
bukti komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan
yang transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” kata
Wahidin Amin dalam keterangannya.
Sementara itu, Bupati Lampung
Selatan, Radityo Egi Pratama mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah,
atas kerja keras dan sinergi lintas perangkat daerah dalam mewujudkan
pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan prinsip good governance.
“Pencapaian ini menjadi
penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,
sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan
untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Egi. (Rls)