
Kerja Sama dengan Kejari, 11 Perangkat Daerah Pemkab Lamsel Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Sungkainews.com, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan melakukan penandatangan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU)
dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.
Penandatanganan rencana kerja sama tahunan antara 11
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan itu terkait penanganan
bersama penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara di
dalam maupun di luar pengadilan.
11 Perangkat Daerah itu yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah,
Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Koperasi dan UKM.
Kemudian Dinas
Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas
Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan RSUD Bob Bazar.
Sementara, penandatangan
dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah terkait dengan Kepala Kejaksaan Negeri
Lampung Selatan (Kajari) Dwi Astuti Beniyati, disaksikan Bupati Lampung Selatan
H. Nanang Ermanto di ruang kerja bupati setempat, Selasa (25/7/2023).
Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati mengatakan,
penandatangan kesepakatan bersama dengan 11 Perangkat Daerah itu dalam rangka penanganan
bersama penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang
dihadapi Perangkat Daerah terkait.
“Tujuan kesepakatan
bersama ini untuk mewujudkan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan bagi
Para Pihak dalam rangka penanganan
bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di
dalam maupun di luar pengadilan,” ujarnya.
Dwi Astuti Beniyati
menambahkan, objek rencana kerja sama tahunan itu adalah penyelesaian masalah
hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Kabupaten Lampung
Selatan.
“Ruang lingkup rencana kerja
sama tahunan ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum
lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Kajari.
Sementara itu, Bupati
Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik atas penandatanganan kerja
sama dengan Kejari Lampung Selatan tersebut.
“Semoga dengan
kesepakatan bersama ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung. Supaya
dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar
Nanang.
Lebih lanjut Nanang
menyampaikan, dengan adanya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,
pemerintah daerah sangat terbantu terutama dalam bidang hukum.
Untuk itu Nanang
berharap, melalui penandatanganan kesepakatan bersama itu, tingkat kualitas dan
akuntabilitas kinerja Pemkab Lampung Selatan dapat terus ditingkatkan. (Rls)