
Pemkab Lampung Selatan Raih Universal Health Coverage (UHC) Award dari Pemerintah Pusat
SUNGKAINEWS.COM, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan meraih penghargaan Universal
Health Coverage (UHC) Award 2023 dari pemerintah pusat.
Penghargaan bergensi itu diberikan, lantaran dukungan dan
kontribusi Kabupaten Lampung Selatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) dengan pencapaian UHC diatas 95 persen.
Dimana berdasarkan data pencapaian UHC, terhitung 1 Maret
2023 jumlah masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang telah terdaftar dalam JKN
mencapai 99,29 persen.
Adapun penghargaan diserahkan
secara simbolis Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian disaksikan Wakil
Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto
yang diwakili oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Hari Surya
Wijaya, pada UHC Award 2023 di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa
(14/3/2023).
Bupati Lampung Selatan H.
Nanang Ermanto menyampaikan, rasa bangganya atas capaian UHC di daerahnya.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh lintas sektoral yang
telah bersinergi dalam program tersebut.
Menurut Nanang, pencapaian
penghargaan dalam bidang kesehatan itu bukan hal yang mudah. Hal itu kata
Nanang, merupakan bukti nyata dari komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) ini tidak
mudah, perlu kerja keras. Ini merupakan hasil kerja sama dan gotong royong semua
pihak,” kata Nanang dalam pertemuan dengan jajaran Dinas Kesehatan, di rumah
dinas bupati setempat, Rabu (15/3/2023).
Nanang berharap, capaian yang
berhasil diraih Kabupaten Lampung Selatan pada sektor kesehatan itu bisa
memberikan dampak baik terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, pencapaian
penghargaan itu diharapkan semakin memicu kinerja jajaran kesehatan menjadi
lebih baik lagi. Sehingga tingkat kesehatan masyarakat juga semakin baik
kedepan.
"Kalau saya itu yang penting
capaian, hasilnya. Ngak perlu juara-juaranya. Yang paling penting capaian itu memenuhi
kebutuhan masyarakat. Bagaimana agar pelayanan kita ini untuk JKN bisa sampai
100 persen. Nah ini target," ujar Nanang.
Disamping target kepesertaan
JKN mencapai 100 persen, Nanang juga meminta agar dapat diimbangi dengan
kualitas pelayanan yang prima. Dengan begitu, masyarakat Kabupaten Lampung
Selatan bisa menerima pelayanan secara utuh.
"Yang harus kita uber kualitas
pelayanan, karena masyarakat yang merasakan. Riilnya di lapangan yang harus
kita penuhi. Karena ini tuntutan, tinggal nanti rumah sakit dan Puskesmas welcome, sehingga masyarakat bisa puas
dengan pelayanan yang kita berikan," kata Nanang.
Sementara, Plt Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Hari Surya Wijaya menyampaikan, penghargaan
UHC tersebut merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas dukungan
serta kontribusi pemerintah daerah dalam JKN.
"Yang menerima penghargaan ini daerah-daerah yang kepesertaan JKN-nya sudah mencapai 95 persen. Kita sudah UHC itu dari tahun lalu. Pertanggal 1 Maret 2023 kepesertaan JKN Lampung Selatan sudah mencapai 99,29 persen, hanya kurang 0,71 persen lagi," ungkapnya.
Hari Surya Wijaya menyebut, berdasarkan data pencapaian UHC itu,
ada sebanyak 1.066.221 penduduk Kabupaten Lampung Selatan telah mendapatkan
pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan dari jumlah total penduduk sebanyak 1.073.867 jiwa.
“Data kepersertaan BPJS Kabupaten
Lampung Selatan terus bertambah. Pada Agustus 2022 sebanyak 95.53 persen, kemudian
1 Januari 2023 sebanyak 97,54 persen dan terhitung 1 maret 2023 sebanyak 99,29 persen
atau 1.066.221 jiwa,” ungkap Hari Surya Wijaya.
Hari Surya Wijaya menambahkan, data
kepesertaan BPJS tersebut terdiri dari beberapa segmen yaitu PBI APBN
sebanyak 645.184 jiwa, PBI APBD Provinsi dan Kabupaten sebanyak 140.203 jiwa,
PPU sebanyak 189.345 jiwa, PBPU sebanyak 79.168 jiwa dan BP sebanyak 12.321
jiwa.
“Terbukti bahwa Kabupaten Lampung Selatan menganggarkan
Jaminan Kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang kurang mampu
terbesar di Provinsi Lampung yaitu sebesar Rp.48.757.112.000,” ungkap Hari Surya Wijaya. (Rls)