
Pemkab Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
SUNGKAINEWS.COM,
Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi Peraturan
Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sosialisasi dibuka Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto
serta diikuti seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Aula Rajabasa,
kantor supati setempat, Selasa (21/3/2023).
Dalam arahannya Nanang Ermanto mengatakan, pelaksanaan
sosialisasi mengenai pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah tersebut,
merupakan langkah strategis guna meningkatkan pemahaman dan komitmen pihak
terkait dalam mengelola keuangan di daerah.
Sehingga diharapkan, dana APBD bisa dikelola secara efektif,
efesien, transparan, dan akuntabel. Kemudian, menyingkronkan pencapaian sasaran
program daerah dalam APBD dengan program pemerintah.
"Saya mengajak seluruhnya untuk bersama-sama gotong
royong menyelesaikan permasalahan di Kabupaten Lampung Selatan, seperti
pertumbuhan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Ini untuk meningkatkan
kualitas, kalau kualitasnya tinggi maka kita cepat untuk melakukan pembangunan
di masyarakat," kata Nanang.
Sebab itu, Nanang meminta agar peserta sosialisasi dapat
memanfaatkan kegiatan tersebut dengan baik. Menyerap ilmu yang diberikan oleh
para narasumber serta diterapkan dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan
keuangan daerah Lampung Selatan.
"Manfaatkan waktu yang ada, nanti narasumber memberikan
materi tentang siklus keuangan daerah dan lain lain. Harus benar-benar kita
pelajari. Karena masalah keuangan ini sangat vital," imbuh Nanang.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Nanang meminta ASN
untuk beradaptasi dengan cepat terhadap setiap perubahan perkembangan zaman
terutama mengenai teknologi digital. Mengingat, saat ini dunia digitalisasi
menjadi bagian tidak terpisahkan dalam birokrasi.
"Merubah mindset, kita harus mengikuti perkembangan
zaman. Dulu tidak menggunakan aplikasi sekarang menggunakan aplikasi, mau tidak
mau kita harus masuk ke dalam sistem tersebut. Kita fokus apa yang harus kita
lakukan, kita harus merubah pola kerja karena yang kita hadapi adalah perubahan
sistem," kata Nanang. (Rls)