Kecamatan Rajabasa Dapat Kucuran Anggaran Rp22 Miliar Untuk Pembangunan 2022
RAJABASA, Sungkainews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Selatan kembali melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan sebagai
dasar perencanaan pembangunan daerah tahun 2023.
Memasuki hari keduabelas, pelaksanaan Musrenbang RKPD digelar
di Kecamatan Rajabasa. Kegiatan yang berlangung di Lapangan Desa Kunjir, Kecamatan
Rajabasa, dibuka secara langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto,
Rabu pagi (16/2/2022).
Hadir
juga dalam Musrenbang tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari
daerah pemilihan satu, para pejabat utama dan Kepala Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, Camat serta Forkopimcam Rajabasa.
Selain
itu, nampak hadir Ketua Tim Penggerak
PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto, Ketua DWP Lampung
Selatan Yani Thamrin, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda,
serta elemen masyarakat Rajabasa lainnya.
Dalam
Musrenbang iu terungkap, Pemkab Lampung Selatan mengucurkan anggaran
pembangunan tahun 2022 untuk Kecamatan Rajabasa sebesar Rp.22.578.292.720.
Anggaran itu bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan dan APBN Tahun
Anggaran 2022.
Besaran anggaran untuk kecamatan yang
memiliki 16 desa itu terdiri dari anggaran
operasional kecamatan sebesar Rp.2.049.150.000 serta Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa
(ADD) Tahun 2022 di Kecamatan Rajabasa
sebesar Rp.20.529.142.720.
Dalam laporannya, Camat Rajabasa
Sabtudin menyampaikan, bahwa alokasi anggaran dibidang pemerintahan pada tahun
2021 terdiri dari ADD sebesar Rp.6.257.625.084, DD sebesar Rp. 13.662.939.336
serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp.625.710.200.
Rinciannya, realisasi belanja desa yang
terdiri dari bidang penyelenggaraan pemerintahan desa Rp.8.298.359.055, bidang
pembangunan desa Rp.1.717.355.120, bidang pembinaan kemasyarakatan
Rp.556.592.928, dan bidang pemberdayaan masyarakat Rp.259.707.000.
“Kemudian untuk penanggulangan pandemi
COVID-19 di Kecamatan Rajabasa dianggarkan sebesar Rp.1.118.949.290 melalui
Dana Desa. Lalu untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa sebesar
Rp.8.557.200.000,” ungkap Sabtudin.
Menanggapi hal itu,
Bupati Nanang sangat mengapresiasi Kecamatan Rajabasa yang
telah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 pada tahun
anggaran 2021.
“Baru ini ada kecamatan yang melaporkan realiasi anggaran untuk penanganan COVID-19. Saya melihat Camat Rajabasa ini berbeda dengan camat yag lain,” ujar Nanang.
Menurut Nanang, refocusing anggaran yang cukup besar untuk penanganan
COVID-19 menjadi salah satu faktor terganggunya pembangunan fisik maupun non
fisik di daerahnya.
“Satu milliar lebih dialokasikan untuk penanganan COVID-19. Kalau ini
untuk pembangunan, sudah luar biasa. Akibat pademi ini, pembangunan kita juga
ikut terganggu,” katanya.
Oleh karena itu, Nanang mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar
terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin serta ikut menyukseskan
vaksinasi COVID-19.
“Protokol kesehatan ini sangat penting, dua tahun lebih kita terjebak
dalam pandemi COVID-19. Sukseskan vaksinasi, ini kunci terlaksananya
pembangunan. Kalau ini kita jaga sama-sama dengan gotong-royong, insyaallah
COVID-19 akan segera hilang,” pungkasnya. (RLS/MRA)