
Kementerian PUPR Bangun Pengaman Pantai Senilai 110,7 Miliar di Kabupaten Lampung Selatan
![]() |
Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Lampung Selatan, M. Darmawan meninjau pelaksanaan pembangunan pengaman pantai di Desa Maja, Kecamatan Kalianda. | Foto : Diskominfo |
KALIANDA, Diskominfo
Lamsel – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
membangun pengaman pantai di kawasan pesisir pantai Desa Sukaraja Kecamatan
Rajabasa dan Desa Maja Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Diketahui, kawasan pesisir Sukaraja dan Maja merupakan
pantai yang membentang digaris pantai yang berhadapan langsung dengan Selat
Sunda dan Gunung Anak Krakatau.
Pada tanggal 22 Desember 2018 lalu, telah terjadi
bencana tsunami yang disebabkan oleh longsoran akibat letusan Gunung Anak
Krakatau sehingga mengakibatkan kerusakan bangunan pengaman pantai di kawasan
pesisir Kalianda dan Rajabasa.
Akibat bencana itu, sebanyak 123 orang meninggal dunia.
Sejumlah sarana dan prasarana seperti rumah penduduk, sekolah dan tempat ibadah
rusak serta menyisakan luka dan trauma yang mendalam bagi masyarakat yang
tinggal di wilayah pesisir pantai.
Untuk meningkatkan rasa aman sekaligus mengantisipasi
musibah tsunami terjadi kembali, tahun ini Kementerian PUPR membangun pengaman
pantai sepanjang 3,47 km di kawasan pesisir pantai di Kabupaten Lampung Selatan yang sering
mengalami abrasi.
Rinciannya, pembangunan Pengaman Pantai Desa Sukaraja tepatnya
daerah Kujau sampai Lapangan Merpati sepanjang 2,14 km dengan nilai kontrak sebesar
Rp. 70.450.546.100.
Kemudian, pembangunan Pengaman Pantai Desa Maja
sepanjang 1,33 km dengan nilai kontrak sebesar Rp. 40.261.703.300.
Atas pembangunan itu, Pemerintah Kabupaten Lampung
Selatan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat
dalam hal ini Kementerian PUPR yang telah mengalokasikan anggaran untuk
pembangunan pengaman pantai tersebut.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Lampung
Selatan, kami sampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR,” ujar Pelaksana
tugas (Plt) Asisten Bidang Administrasi Umum, M. Darmawan mewakili Bupati Lampung
Selatan saat diwawancarai wartawan Televisi Swasta Nasional ANTV di lokasi
proyek pembangunan pengaman pantai, Desa Maja, Kecamatan Kalianda, Selasa (27/07/2021).
Darmawan mengatakan, dengan dibangunnya pengaman pantai
atau tanggul penangkis ombak tersebut, setidaknya dapat membuat rasa aman dan
nyaman bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir. Disamping juga dapat
mencegah terjadinya abrasi pantai.
"Kami juga nantinya berencana akan mengembangkan
sektor pariwisata di wilayah pembangunan pengaman pantai atau tanggul penangkis
ombak. Sehingga diharapkan dapat mendorong kemajuan ekonomi masyarakat
sekitar," tambah Darmawan.
Darmawan berharap pembangunan pengaman pantai tersebut
dapat berjalan lancar, selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik serta
tanpa adanya kendala yang berarti.
Selain itu, Darmawan juga menginginkan agar pemerintah
pusat dapat kembali membangun tangul serupa di wilayah pesisir pantai lainnya
di Kabupaten Lampung Selatan. Mengingat masih banyak kawasan pesisir lain yang
membutuhkannya.
"Kita berharap semua (pembangunan) dapat berjalan
dengan lancar. Intinya berikan yang terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan,"
kata Darmawan.
Darmawan juga mengingatkan kepada masyarakat sekitar agar
dapat mendukung pelaksanan pembangunan pengaman pantai tersebut.
Sebab kata Darmawan, selain pekerja dalam proyek itu sebagian
besar adalah penduduk lokal, untuk material bangunannya terutama batu belah
juga diambil dari lokasi sekitar.
“Artinya proyek pemerintah pusat ini telah memberi nilai
tambah bagi masyarakat disini ditengah masa sulit pandemi Covid-19. Dan nantinya
bila bangunan tanggul sudah jadi, untuk dapat dimanfaatkan sebaik baiknya dan
dijaga bersama. Sehingga masa pemanfatannya akan menjadi lebih panjang,"
pesan Darmawan.
Pada bagian lain, Rimlan selaku penanggungjawab proyek
dari PT. Mina Fajar Abadi, menyatakan akan memperbaiki jalan-jalan yang rusak
sebagai akibat dari proyek pembangunan pengaman pantai tersebut.
"Kami akan perbaiki jalan yang rusak sebagai dampak
pengerjaan proyek pembangunan pengaman pantai. Ada kok anggarannya," tutur
Rimlan.
Selain itu, pihak PT. Mina Fajar Abadi juga akan
menghibahkan lahan seluas 18 meter persegi kepada pemerintahan desa yang
diperuntukkan sebagai wisata mini.
"Nanti lahan seluas 18 meter persegi ini kami
hibahkan kepada pemerintah desa. Rencananya akan kami buat sebagai lokasi
wisata mini, sudah kami timbun," pungkasnya. (Rls/Kmf)