
DPRD Lamsel Umumkan Penetepan Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
SUNGKAINEWS.COM, Kalianda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan penetapan Radityo Egi Pratama-M. Syaiful
Anwar sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih periode
2025-2030.
Hal tersebut disampaikan
dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung
Selatan, Erma Yusneli, dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Merik Havit, Wakil
Ketua II, Benny Raharjo, serta Wakil Ketua III, Bela Jayanti, di Ruang Sidang
DPRD setempat, Kamis (16/1/2025).
Hadir dalam Rapat Paripurna
tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung, Intji Indriati,
jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat
utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Ketua DPRD Kabupaten
Lampung Selatan, Erma Yusneli menyampaikan, penetapan tersebut berdasarkan Keputusan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan terkait hasil perolehan suara pada
pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 27 November 2024
lalu.
“Sebagaimana yang kita
ketahui, pasangan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar berhasil memperoleh
329.124 jumlah suara sah, dengan akumulasi 67,66%,” ucap Erma Yusneli.
Lebih lanjut, Erma Yusneli
juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan dan
jajaran terkait yang telah berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak 2024
yang berjalan dengan aman dan damai.
“Terima kasih kami
sampaikan kepada seluruh elemen terkait yang telah mendukung dan menyukseskan
tahapan Pilkada 2024 ini. Apresiasi luar biasa untuk kita semua,” ujarnya.
(Rls)