
Bentuk Pansus, DPRD Lampung Selatan Setujui Pembahasan Usulan DOB Bandar Negara
SUNGKAINEWS.COM,
Kalianda - DPRD Kabupaten Lampung Selatan secara resmi
menyetujui pembahasan usulan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara,
hasil pemekaran wilayah di Kabupaten Lampung Selatan.
Keputusan tersebut diambil
dalam Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pemekaran Daerah di Kabupaten
Lampung Selatan, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPRD Kabupaten
Lampung Selatan, Rabu (8/1/2024).
Rapat itu dihadiri oleh 37 orang
dari 50 anggota dewan, para Pejabat di lingkup Pemkab Lampung Selatan, Tim
Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD), Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung
serta para tamu undangan lainnya.
Bupati Lampung Selatan yang
diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah, Intji Indriati, menyatakan usulan
pemekaran tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama disuarakan.
Adapun, wilayah kabupaten
baru yang diusulkan akan mencakup Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Sari,
Tanjung Bintang dan Merbau Mataram, dengan ibu kota direncanakan di Kota Baru,
Kecamatan Jati Agung.
"Usulan pemekaran
daerah ini telah melalui proses panjang dan melalui berbagai kajian, hingga
akhirnya pada 3 Januari 2025 telah disepakati nama kabupaten baru adalah
Kabupaten Bandar Negara," ungkap Intji Indriati.
Intji mengatakan,
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan akan mendukung dan memfasilitasi
proses pemekaran wilayah agar bisa berjalan dengan baik.
"Pemekaran wilayah ini
diharapkan bisa menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan di daerah dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD
Lampung Selatan, Erma Yusneli memandang pembentukan kabupaten baru hasil
pemekaran Kabupaten Lampung Selatan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Oleh karenanya, pembahasan
lebih lanjut mengenai pemekaran wilayah di Kabupaten Lampung Selatan akan
dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan.
"Terkait dengan
pemekaran wilayah, DPRD Lampung Selatan memandang perlu untuk menelaah,
menggali dan membahas lebih lanjut oleh tim Pansus," kata Erma Yusneli.
Dalam rapat tersebut juga
dibahas mengenai pandangan Fraksi DPRD Lampung Selatan terkait dampak pemekaran
terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan dan
calon kabupaten baru. (Rls)