
Bupati Lampung Selatan Exit Briefing Bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung
Sungkainews.com, Kalianda - Bupati Lampung Selatan H. Nanang
Ermanto mengikuti Exit Briefing bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik
Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, di ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Selasa
(4/4/2023).
Hadr juga dalam Exit Briefing itu,
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Asisten Bidang
Administrasi Umum Badruzzamn dan para Kepala Perangkat Daerah setempat.
Edo Rodholphi selaku Ketua Tim
BPK RI perwakilan Provinsi Lampung mengatakan, tim-nya telah melakukan
pemeriksaan di Kabupaten Lampung Selatan selama 28 hari.
"Disini (Lampung Selatan) kita
melakukan pemeriksaan sejak tanggal 13 Maret 2023 lalu. Kemudian, dilanjutkan nanti
di kantor Bandar Lampung," kata Edo Rodholphi.
Edo Rodholphi menuturkan,
tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebagai dasar dalam memberikan Opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2022 yang telah disusun
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
"Tujuan pemeriksaan ini
untuk memberikan Opini atas WTP Keuangan berdasarkan standar keuangan negara,” kata
Edo Rodholphi.
Sementara, pada kesempatan
tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih
kepada tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
"Terima kasih atas
kehadiran tim dari BPK ini. Saya juga memohon maaf jika selama disini, selama
28 hari ada yang kurang berkenan, mohon dimaafkan," ujarnya.
Nanang juga menyampaikan, bahwa
dirinya sudah meminta kepada pihak terkait untuk menyiapkan data-data yang
dibutuhkan dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
“Saya juga sudah katakan kepada
pak Sekretaris Daerah untuk bagaimana menyiapkan data-data yang dibutuhkan. Kami
juga mohon masukan dari Tim BPK. Sehingga kami bisa memperbaiki
kesalahan-kesalahan yang ada,” tutur Nanang.
Nanang berharap, tahun ini Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan dapat kembali meraih
WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2022.
"Harapnnya kami dapat
meraih Opini atas WTP Keuangan ini berdasarkan standar keuangan negara," kata
Nanang Ermanto. (Rls)