Kasus Covid-19 di Lampung Selatan Meningkat, Bupati Nanang Minta Camat Perketat Pengawasan
Pemkab Lampung Selatan menggelar rapat terkait peningkatan kasus Covid-19 yang melonjak signifikan. | Diskominfo |
KALIANDA, Sungkainews.com – Kasus Covid-19 secara nasional terus mengalami lonjakan
yang signifikan. Begitu pun di Kabupaten Lampung Selatan. Sejak dua pekan
terakhir, kasus Covid-19 di Bumi Khagom
Mufakat ini dilaporkan meningkat.
Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan,
sebanyak 12 desa/kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan saat ini berstatus zona
merah.
Desa/kelurahan itu yakni, Desa Penengahan Kecamatan
Penengahan, Desa Bangunan Kecamatan Palas, Desa Rejo Mulyo Kecamatan Palas,
Desa Bali Agung Kecamatan Palas, Desa Kalirejo Kecamatan Palas, dan Desa Kuala
Sekampung Kecamatan Sragi.
Kemudian, Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda, Desa
Sidodadi Kecamatan Sidomulyo, Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo, Desa Babatan
Kecamatan Katibung, Desa Natar Kecamatan Natar, dan Desa Candimas Kecamatan
Natar.
Menyikapi hal itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang
Ermanto meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan
bersama seluruh camat agar memperketat pengawasan dan penerapan protokol
kesehatan (prokes) secara konsisten.
“Ada beberapa wilayah yang sudah zona merah. Ini harus
menjadi perhatian serius kita semua. Maka pada hari ini kita sama-sama pikirkan
bagaimana agar Covid-19 tidak semakin meluas seperti di Pulau Jawa,” ujar
Nanang saat memimpin rapat perkembangan penanganan Covid-19 di Aula Sebuku,
rumah dinas bupati setempat, Senin (5/7/2021).
Hadir dalam rapat itu, Sekretaris Daerah Kabupaten
Lampung Selatan, Thamrin beserta Asisten Setdakab, para Staf Ahli Bupati,
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD Bob Bazar dan Camat
dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto saat memberikan arahan dalam rapat membahas peningkatan kasus Covid-19. | Diskominfo |
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, Satgas Covid-19 bersama
seluruh pihak terkait kembali melakukan penanganan penekanan penyebaran
Covid-19 secara konsisten.
Khusus kepada kecamatan yang desanya terdapat zona
merah, Nanang juga menginstruksikan agar camat mengaktifkan kembali Satgas
Kecamatan, membentuk posko penyekatan dan memperketat pengawasan terhadap
pendatang dari luar daerah.
“Camat beserta seluruh jajaran bentuk tim posko
kecamatan. Sosialisasikan kembali penerapan prokes 5 M agar terhindar dari
bahaya Covid-19. Nanti kepada tim kabupaten saya juga minta bikin jadwal, mana
daerah yang rawan kita kembali turun seperti awal-awal penanganan Covid1-9.
Kita jangan sampai lengah,” tegas Nanang.
Dalam rapat tersebut, Nanang Ermanto juga
menginstruksikan kepada seluruh OPD dan Kecamatan agar menerapkan sistem
bekerja dari rumah atau WFH (work from
home).
Kebijakan itu untuk mencegah meluasnya penularan
Covid-19 di lingkungan perkantoran. Meningat penularan Covid-19 sudah terjadi
pada pegawai Sekretariat Daerah (Setda) dan sejumlah kantor OPD. Meski demikian
selama menjalani WFH pegawai dilarang berpergian.
“Jadi semua OPD bikin jadwal piket, jangan terlalu ramai
yang di kantor. Kita terapkan WFH. Untuk yang pelayanan bisa disesuaikan,
jangan sampai kosong. Tapi jangan selagi WFH ada yang pegawai yang malah
berpergian. Ini salah juga,” tukas Nanang.
Selain itu, Nanang Ermanto juga memerintahkan kepada
Satgas Covid-19 Kabupaten untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak dilingkungan perkantoran
masing-masing OPD hingga desa-desa yang termasuk zona merah.
“Tim buat jadwal, kita lakukan penyemprotan. Kalau bisa
dua hari sekali. Termasuk lingkungan perkantoran juga dua hari sekali
disemprot,” imbuh Nanang. (rls/kmf)