KALIANDA, Sungkainews.com - Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri
bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Terpilih Angkatan I-VI
hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 memasuki tahapan baru.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto yang termasuk
angkatan I kepala daerah petahana, kembali mengikuti kegiatan pembekalan
kepemimpinan bagi kepala daerah itu pada sesi pertama secara daring dari ruang
kerjanya, Senin pagi (12/7/2021).
Berbeda dari sebelumnya, pada diklat kali ini, setiap
kepala daerah diminta memaparkan Rencana Aksi Pengembangan Sumber Daya Manusia
di daerah masing-masing.
Pelaksanaan pembekalan kepemimpinan yang diselenggarakan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI itu dipandu Drs. Dodi Riyadmadji, MM
selaku coach acara dan pembahas Dr. Dra. Rochayati selaku Kepala pusat
Pengembangan Kompetensi Dalam Negeri.
Dimana dalam paparanya, Nanang Ermanto secara singkat
menyampaikan gambaran umum dan kondisi strategis wilayah Kabupaten Lampung
Selatan.
Nanang mengatakan, Kabupaten Lampung Selatan terletak di
ujung Pulau Sumatera yang memiliki letak geografis strategis karena menjadi pintu
gerbang Pulau Jawa dan Pulau Sumatera atau sebaliknya dan dilalui Jalan Tol
Lintas Sumatera.
“Luas wilayah Kabupaten Lampung Selatan yakni 2.109,74
kilometer persegi terdiri dari 17 kecamatan 256 desa dan 4 kelurahan dengan
jumlah penduduk kurang lebih 1.065.591jiwa,” tutur Nanang Ermanto diawal
paparannya.
Kabupaten Lampung Selatan juga kata Nanang, berfungsi
sebagai daerah penyangga Pulau Jawa. Menjadi kawasan strategis sebagai daerah
terdekat dengan Ibu Kota Provinsi Lampung, keberadaan Bandara Radin Inten II
dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
“Kabupaten Lampung Selatan juga memiliki potensi dan
lokasi yang sangat strategis. Seperti adanya proyek strategis nasional pembangunan
kawasan terintegrasi pariwisata Bakauheni atau Bakauheni Harbour City,” kata
Nanang.
Selanjutnya, Nanang juga memaparkan data jumlah
kepegawaian di Kabupaten Lampung Selatan. Dimana secara garis besar jumlah
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 7.762 orang
terdiri dari 3.034 laki-laki dan 4.728 perempuan.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, fokus Pengembangan
Sumber Daya Manusia pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2020-2024 yaitu terdapat dalam Visi Presiden dan Wakil Presiden Republik
Indonesia.
“Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian
yang berlandaskan gotong-royong. Yang Mana melaksanakan Misi Presiden Nomor
delapan yaitu Pengelolaan Pemerintahan
yang Bersih Efektif, dan Terpercaya,” ungkap Nanang.
Kemudian lanjut Nanang, juga dengan melaksanakan arahan
presiden nomor empat yaitu, Penyederhanaan Birokrasi dan agenda pembangunan
nomor tujuh, yaitu memperkuat stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan
publik.
“Yaitu dengan mewujudkan pengelola ASN yang profesional
dan berintegritas untuk mendukung tercapainya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri,
dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong,” papar Nanang.
Nanang melanjutkan, Visi Kabupaten Lampung Selatan
2021-2026 yaitu, Terwujudnya Masyarakat Lampung Selatan yang Berintegritas,
Maju dan Sejahtera dengan Semangat Gotong Royong. Dimana Pengembangan SDM
berfokus pada Misi kelima.
“Yaitu mewujudkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayan
publlik yang profesional, transparan, efektif dan akuntabel,” kata Nanang.
“Adapun tujuan pertama yakni membangun tata kelola pemerintahan
yang efektif, efisien, akuntabel, partisipatif, taat hukum, responsif, dan transparan.
Sasaran uatamanya yaitu, meningkatnya kualitas pelaksanaan kebijakan reformasi
birokrasi,” tambahnya.
Sedangkan, untuk Isu Strategis Pengembangan Sumber Daya Manusia
di Lampung Selatan, yang menjadi masalah pokok yaitu, belum optimalnya kualitas
tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional, efektif dan
akuntabel.
“Permasalahannya masih belum berubah mindset reformasi
birokrasi, rendahnya pemanfaatan IT dalam penyelenggaran pemerintahan dan kurangnya
peningkatan kompentensi ASN,” terang Nanang.
Untuk mengatasi permasalahan itu, pihaknya telah melaksanakan
reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan berbasis IT dan
partisipasi publik serta meningkatkan dan mengembangkan kapasitas dan
kompetensi sumber daya aparatur pemerintah.
Kemudian, arah kebijakannya yaitu dengan menerapkan
standar layanan publik sesuai undang-undang dan berbasis IT serta peningkatan
kompetensi aparatur pemerintah.
“Lalu melaksanakan sistem merit secara konsisten dalam
manajemen sumber daya aparatur pemerintah serta Peningkatan kemampuan
pengelolaan keuangan daerah dan memanfaatkan IT dalam pengelolaan keuangan
daerah,” kata Nanang.
Diakhir paparannya, Nanang juga menyampaikan, bahwa Rencana
Aksi Manajemen Sumber Daya Aparatur Kabupaten Lampung Selatan 2021-2024
dilakukan melalui Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur
terdiri dari dua aspek.
Pertama, Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi.
- Rencana aksi di tahun pertama adalah melakukan
analisis kebutuhan Diklat (AKD) disetiap unit kerja untuk memastikan kebutuhan
diklat secara spesifik yang diperlukan oleh unit kerja masing-masing.
- Rencana aksi ditahun kedua dan ketiga menyusun
kompetensi jabatan (kompetensi bidang, manajerial dan sosiokultural) pada
masing-masing jabatan administrator.
- Menempatkan SDM sesuai dengan Kompetensi Jabatan yang
telah dimilikinya.
Kedua, Penetapan Kinerja Individu.
- Rencana aksi yang dilakukan ditahun pertama adalah
membangun system E-Kinerja yang diabodsi dari BKN.
- Dengan dibangunya system E-Kinerja maka ditahun kedua,
akan dilakukan penilaian kinerja di seluruh OPD.
- Penilaian kinerja yang berasal dari sistem E-Kinerja
akan dijadikan pedoman dalam pengembangan karir pegawai.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto menambahkan, tujuan diadakannya Pembekalan
Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi kepala daerah tersebut adalah agar kepala
daerah terpilih diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan dan persoalan ke
depan.
“Selain soal menjaga stabilitas politik daerah dan
nasional, para kepala daerah juga diminta responsif dalam melakukan penanganan
pandemi lewat kebijakan yang tepat, dan pemulihan ekonomi,” kata Puji yang ikut
mendampingi Bupati Lampung Selatan.
Adapaun, Bupati Lampung Selatan mengikuti kegiatan
diklat sesi pertama tersebut bersama Bupati Kepulauan Anambas, dan Bupati OKU Selatan.
(kmf)