
PAW, Waris Basuki Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan
Sungkainews.com, Diskominfo
Lamsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Lampung Selatan resmi mengangkat Waris Basuki, SH sebagai Pengganti Antar Waktu
(PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan sisa masa jabatan 2019-2024.
Prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah janji Waris
Basuki sebagai PAW Wakil Ketua DPRD dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN)
Kalianda Dr. Handry Argatama Ellion, SH, S.Fil, MH dalam rapat paripurna
istimewa DPRD setempat, Senin siang (7/6/2021).
Rapat paripurna yang tidak memerlukan kuorum atau jumlah
minimum kehadiran anggota dewan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten
Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH, MH didampingi Wakil Ketua I Agus
Sartono.
Hadir dalam rapat paripurna itu, Bupati Lampung Selatan,
H. Nanang Ermanto beserta Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP, anggota
Forkopimda, Sekda Kabupaten Thamrin beserta sejumlah pejabat utama dilingkungan
Pemkab setempat.
Nampak hadir juga Ketua DPC Partai Gerindra Lampung
Selatan sekaligus anggota DPRD Provinsi Lampung Fahrurrozi, beserta keluarga
dari Waris Basuki.
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH, MH memimpin sidang paripurna dalam rangka peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD setempat. | Foto : Diskominfo Lamsel |
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengatakan, peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/287/B.01/HK/2021 tanggal 24 Mei 2021.
“Keputusan itu tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan Sisa Masa Jabatan 2019-2024
atas nama Saudara Waris Basuki, SH menggantikan Saudara H. Darol Kutni Almarhum,”
ucap Hendry.
Lebih lanjut Hendry menyampaikan, berdasarkan Surat
Keputusan Gubernur Lampung tersebut, telah dilaksanakan rapat Badan Musyawarah
(Banmus) DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 04 Juni 2021.
“Rapat Banmus tersebut untuk menjadwalkan rapat
paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka Peresmian Pengangkatan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Politikus
PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Lampung
Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan selamat kepada Waris Basuki yang
telah dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari
Fraksi Gerindra.
Menurut Nanang, peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD tersebut
merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi
kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Dirinya berharap, setelah diangkat sebagai Wakil Ketua
DPRD, Waris Basuki dapat bekerja sama dan menjadi mitra penting pemerintah
daerah dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama pemerintah daerah. Termasuk
melaksanakan penyusunan APBD.
“Harapan kami, setelah unsur pimpinan dewan lengkap,
hubungan antara anggota dewan semakin harmonis. Begitupun juga hubungan DPRD
dengan pihak eksekutif,” ujarnya.
Nanang juga menyampaikan, DPRD juga mempunyai tugas
pengawasan terhadap Perda dan APBD, serta wewenang lainnya yang diatur dalam
perundang-undangan.
Sebab menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan
pembangunan daerah, merupakan tanggung jawab bersama antara DPRD dan pemerintah
daerah dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang sejahtera.
“Semoga momentum rapat paripurna dewan pada hari ini
akan semakin mempererat kemiteraan yang baik antara legislatif dan eksekutif,”
pungkasnya.
Diketahui Waris Basuki diangkat sebagai PAW Wakil Ketua
III DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra menggantikan H. Darol
Kutni yang meninggal dunia.
Waris Basuki lolos sebagai anggota DPRD Kabupaten
Lampung Selatan masa jabatan 2019-2024 dari daerah pemilihan 4 Kecamatan Natar
dengan raihan 4.760 suara. (rls/kmf)