
Diikuti Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung, BPK Perwakilan Lampung Gelar Entry Meeting
![]() |
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto beserta jajaran mengiktui entry meeting dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. | Diskominfo Lamsel |
KALIANDA, Sungkainews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi
Lampung melakukan entry meeting
dengan kepala daerah se-Provinsi Lampung secara virtual dari kantor BPK Perwakilan
Provinsi Lampung, Rabu (27/1/2021).
Di Kabupaten Lampung Selatan, entry meeting diikuti Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto
didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin berserta seluruh pejabat utama
dan para Kepala OPD terkait dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama
mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 pada Pemerintah Daerah se-Provinsi
Lampung.
“Kami mohon maaf, kegiatan entry meeting ini dilaksanakan secara daring, karena masih dalam
kondisi pandemi. Mari kita memanjatkan doa kepada Allah SWT agar pandemi Covid-19
cepat berlalu dan kita diberi kekuatan melewati pandemi ini,” kata Andri Yoga
mengawali sambutannya melalui video conference.
Andri Yogama menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan
yang dilakukan oleh BPK akan dilaksanakan dalam dua periode waktu. Dia
menyatakan, selama 30-35 hari kedepan pihaknya akan melakukan pemeriksaan rinci
sebelum terbitnya LKPD.
“Insya Allah
akan dimulai hari ini, Rabu 27 Januari 2020. Nanti secara teknis para Ketua Tim
akan menghubungi bapak ibu secara terpisah,” ungkapnya.
Andri Yogama menambahkan, meski masih dalam kondisi
pandemi, pemeriksaan akan dilakukan secara offline. Untuk itu, dirinya meminta
para kepala daerah menunjuk liaison
officer yang kompoten untuk mendampingi BPK dalam melakukan pemeriksaan.
“Jadi nanti kami akan berkunjung ke pemerintah daerah. Tetapi
apabila ada perkembangan situasi di lapangan yang dapat mempengaruhi kesehatan
tim audit, maka pemeriksaan akan dilakukan secara online,” tuturnya.
![]() |
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama saat memberikan arahan secara daring terkait pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.| Diskominfo Lamsel |
Pada kesempatan itu, Andri Yogama juga mengingtakan
kepada para kepala daerah untuk bersama-sama menjaga agar pelaksanaan
pemeriksaan dapat berjalan kondusif dan lancar, sehingga dapat diselesaikan
dengan baik dan tepat waktu.
“Jadi, jika ada tawaran untuk mempertahankan atau
meningkatkan opini dari internal atau pihak lain, tolong diabaikan. Karena
opini ini merupakan hasil kerja keras dari bapak ibu sekalian. Bukan dari orang
lain atau pihak lain,” tukas Andri Yogama.
Dirinya juga meminta para kepala daerah untuk tidak
menjanjikan atau memberikan imbalan kepada tim yang melakukan pemeriksaan di
masing-masing pemerintah daerah.
“Kami berharap bapak ibu tidak menawarkan apapun kepada tim
kami. Karena mereka akan menerima sanksi, bukan hanya satu tetapi dua. Pertama
pelanggaran kode etik dan hukuman disiplin PNS. Kami hanya menilai, apapun
nilainya itu hasil kerja keras dari bapak ibu,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Laporan Keuangan Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan tahun 2019 mendapat predikat opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Perolehan tersebut menjadi yang keempat kalinya secara
berturut-turut. Sebelumnya, Kabupaten Lampung Selatan juga berhasil mendapat
predikat WTP pada 2016-2018. (kmf/rls)